Banyuwangi, Jumat 27 September 2024
Kades Bedewang Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi, Bapak Asmawi melakukan terobosan yang luar biasa, dirasa Desa Bedewang adalah Desa yang Agamamis beliau langsung meng inisiasi percepatan sertifikasi wakaf di Desanya, hal ini di lakukan karena banyaknya masyarakat yang mewakafkan tanahnya untuk kegiatan sosial keagamaan, sehingga hal tersebut perlu memastikan kepastian hukum, agar tidak terjadi gugatan di kalangan anak cucu di kemudian hari.
Louncing Ikrar wakaf tersebut di hadiri perwakilan, Depag Banyuwangi, Badan Wakaf Banyuwangi (BWI), BPN Banyuwangi, dalam sambutanya perwakilan dari Depak mengApresiasi Kepala Desa Bedewang, karena tanpa ada bantuan dari Kades kegiatan ini tidak akan terjadi, karena proses awal sertifikasi wakaf ini harus melalui Desa, tanpa peran serta Kepala Desa maka program ini hanya ibarat kaleng kosong.
" Saya mengapresiasi Kades Bedewang atas inisiasinya dalam kegiatan ini, tanpa kades kegiatan ini hanya ibarat kaleng kosong tanpa isi" demikian uacapnya
Dalam sambutannya Kades juga menyampaikan bahwa kegiatan Percepatan ikrar wakaf ini merupakan program Departemen Agama Banyuwangi, karena di Bedewang ini banyak masyarakat yang menghibahkan atau mewakafkan tanahnya untuk kegiatan sosial keagamaan, maka saya bergerak cepat untuk melakukan sertifikasi wakaf agar tidak ada gugat menggugat di kemuadian. " Hal ini kami lakukan karena di Desa Bedewang ini banyak masyarakat yang mewakafkan tanahnya untuk kegiatan sosial dan keagamaan, untuk mushala, masjid, sekolahan, TPQ dan sebagainya, dan ini kita takut terjadi gugat menggugat di anak cucu, maka begitu ada program saya langsung sambut" begitu pungkasnya..
(Pandi /Tim)
Share This :
0 komentar